ZONATOTABUAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membuka penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat, terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada serentak tahun 2024.

Penerimaan masukan dan tanggapan yang dimaksud sebagaimana ketentuan Pasal 137 PKPU Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

Adapun tujuannya untuk mastikan setiap pasangan calon yang maju pada Pilkada Kabupaten Bolmong, telah memenuhi syarat dan mendapatkan dukungan masyarakat.

Sehingga lewat penerimaan masukan dan tanggapan, diharapkan semua masyarakat berpartisipasi aktif bisa disampaikan secara langsung di Kantor KPU Kabupaten Bolmong. Selain itu, bisa juga melalui platform resmi yang telah disediakan oleh KPU.

Keterlibatan masyarakat dalam proses ini diharapkan dapat memperkuat demokrasi dan menciptakan Pilkada yang transparan dan berkualitas.

Proses penerimaan masukan ini akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, sebagai bagian dari tahapan Pilkada 2024 yang tengah berlangsung. ***

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini