ZONATOTABUAN – Kabar gembira bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong). Hal ini berkaitan dengan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Adapun rangkuman hasil penilaian yang dikeluarkan ORI, Kabupaten Bolmong berada diperingkat pertama se – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, Kabupaten Bolmong memperoleh nilai 95,14, dengan zona hijau, kategori A, serta mendapatkan opini kualitas tertinggi berdasarkan keputusan Ketua ORI No. 252 Tahun 2024.

Penyampaian rangkuman hasil penilaian tersebut dilakukan melalui via daring, yang diikuti oleh Penjabat (Pj) Bupati Bolmong dr. Jusnan C. Mokoginta., Mars., Jumat, 15 November 2024.

Pj Bupati dr. Jusnan C. Mokoginta., MARS., memberikan apresiasi kepada Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Bolmong.

Menurutnya, hasil pencapaian ini merupakan wujud komitmennya sejak di lantik sebagai Penjabat Bupati untuk mengimplementasikan pemerintah yang melayani masyarakat.

Dia juga mengatakan capaian ini wujud kolaborasi, inovasi, dan karya nyata seluruh elemen Kabupaten Bolmong, Khususnya Perangkat Unit Kerja yang bergerak pada aspek pelayanan publik.

“Selain itu, dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi elemen terpenting kaitannya dengan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Bolmong,” ujar Pj Bupati dr. Jusnan.

Untuk itu, Pj Bupati dr. Jusnan menghimbau kepada seluruh jajaran perangkat daerah terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik, dengan memenuhi standar yang ditetapkan ORI. Serta, membuktikan bahwa hasil yang diperoleh benar-benar dilakukan sebagaimana yang diberikan oleh ORI.

“Penghargaan yang didapat oleh Pemkab Bolmong ini, bisa menjadi motivasi bagi pemerintah di kabupaten kota lain,” harapnya. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini