ZONATOTABUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow menyambut kunjungan Tim Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Pedesaan (PSBLDP), Kementerian Desa Republik Indonesia (Kemendes RI).
Adapun kunjungan kerja tersebut dalam rangka koordinasi, supervisi, monitoring dan evaluasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Subkomponen 2B, yang berfokus pada Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Sistem Akuntabilitas Sosial.
Memasuki masa pengakhiran Program di Tahun 2024 ini, diperlukan kolaborasi multipihak untuk memastikan keberlanjutan kegiatan dan inovasi yang dikembangkan di desa lokus percontohan.
Untuk itu, Kementerian Desa mengapresiasi komitmen pemerintah desa lokus sekolah lapang desa inklusif, yang telah berkomitmen melanjutkan kegiatan baik melalui penganggaran, maupun membuka jejaring kemitraan.
Tim Kemendes RI mengapresiasi untuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bolmong, yang telah mendorong kolaborasi lintas OPD untuk keberlanjutan kegiatan.
Diterangkan bahwa peningkatan kapasitas pemerintahan dan kualitas belanja desa diyakini sebagai faktor kunci keberhasilan pembangunan desa. Untuk itu pemerintah memiliki Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD).
P3PD akan fokus pada penyediaan dan pengembangan dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan desa masyarakat yang akuntabel, partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan lokal.
P3PD memiliki 3 (tiga) sasaran kegiatan, yakni; Tersedianya sistem penyediaan program intervensi dalam pengembangan kapasitas berbasis teknologi; Tersedianya dukungan pembelajaran baru berbasis teknologi digital di lokasi; Terbangunnya kepemimpinan dan koordinasi nasional yang berorientasi pada hasil.
P3PD diharapkan akan membawa perubahan sistem pelatihan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang efisien yang berbasis big data dengan menggunakan teknologi digital.
Untuk itu, pentingnya koordinasi, pendampingan, inovasi dan pengawasan dan pelatihan oleh semua pihak terkait dalam program P3PD. Pendampingan pembangunan Desa, bukan hanya pada kuantitas pendamping tetapi dari kualitasnya.
Pendamping harus mampu memberikan motivasi kepada masyarakat agar lebih berdaya untuk menggali potensi desa dan memanfaatkan teknologi digitalisasi.
Sebagai ujung tombak keberhasilan pembangunan desa dalam pelaksanaan UU Desa dan P3PD adalah kepala desa, perangkat desa dan masyarakat desa itu sendiri. Sehingga program pembangunan desa mampu mengembangkan potensi unggul di desa dengan melibatkan kemitraan Pentahelix (Pemerintah, swasta, perguruan tinggi, komunitas dan media). Bahkan semua organisasi di desa seperti organisasi pemuda, karang taruna, organisasi perempuan PKK, BUMDes, dapat bersinergi dan juga peran pendamping penyuluh juga bisa digandeng dalam pembangunan desa.
Dalam pembukaan kegiatan rakor, Asisten Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bolmong, Decker Rompas berharap, dengan adanya Program P3PD maka pemantauan dan penyaluran dana desa dapat dilakukan dengan baik untuk memperkuat daya ungkit kemajuan pemerintahan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Tinggal bagaimana manajerial Kepala Desa, aparatur pemerintah desa, bersama BPD melakukan pemanfaatan dana desa sehingga mencapai target dan harapan sehingga dapat mengentaskan masalah-masalah di desa,” pungkasnya.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut yakni, Ainur Rofiq Kurniawan (Kepala Sub Bagian Tata Usaha Dit PSBLDP Kemendes RI), Lucky Kusuma Wardani (Penelaah Teknis Kebijakan), Indah Ayu Maharani (Staf PPNPN), serta pihak terkait lainnya. ***