ZONATOTABUAN – Penjabat (Pj) Bupati Bolmong dr Jusnan Calamento Mokoginta MARS melaunching penggunaan aplikasi tanda tangan elektronik (TTE) untuk para sangadi dan sekretaris desa (Sekdes) se Kabupaten Bolmong, Kamis, 4 Juli 2024.

Kegiatan yang digelar di Kantor Bupati Bolmong, dihadiri Ketua DPRD Welty Komaling, Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani, Asisten Pemerintahan dan Kesra Deker Romas, Asisten Administrasi Umum Ramlah Mokodongan, Kadis Kominfo Ma’rief Mokodompit, Inspektur Daerah Rio Lombone dan Kadis DPMD Abdulsalam Bonde.

Launching TTE yang dilaksanakan Dinas Kominfo Bolmong melalui Bidang Persandian dan Statistik, digelar usai pengukuhan perpanjangan periode jabatan sangadi.

“Dengan dilaunching tanda tangan elektronik, tentu akan mempermudah pelayanan dimana pun kita berada. Artinya kita tidak perlu berada di tempat, sehingga proses administrasi bisa tetap berjalan dan lebih maksimal,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Bolmong dr Jusnan Calamento Mokoginta MARS.

JCM -begitu dokter Jusnan disapa- launching TTE ini, termasuk yang pertama kali di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Bahkan, JCM berharap harus diimplementasikan penggunaan TTE di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolmong.

“Ini dapat meningkatkan kualitas keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), serta perlindungan infrastruktur informasi vital Kabupaten Bolaang Mongondow. Yang pada akhirnya, turut membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Bolmong Ma’rief Mokodompit mengatakan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik telah mengamanahkan tentang kewajiban bagi segenap pemerintah daerah untuk menerapkan keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sedangkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 pun telah menetapkan sektor admnistrasi pemerintah layanan transportasi, keuangan, kesehatan serta teknologi informasi dan komunikasi sebagai infrastruktur informal vital, yang wajib diselenggarakan secara handal, aman dan terpercaya.

“Salah satu upaya untuk mewujudkan jaminan dan kepastian keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan infrastruktur informal vital Kabupaten Bolaang Mongondow diantaranya adalah penerapan tanda tangan elektronik. Dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan maupun pelayanan publik sangat memudahkan, mempercepat serta mengurangi biaya mahal,” tambahnya.

Perlu diketahui, Desa Doloduo II, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolmong, telah menerapkan tanda tangan elektronik untuk sangadi dan sekdes. Bahkan, ini pertama kali di Provinsi Sulawesi Utara. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini