ZONATOTABUAN – Masih ingat dengan Rama, Janna dan Ibunya yang diduga ditelantarkan dan viral di media sosial. Kini, ketiganya dibawa ke Balai Sentra Tumou Tou (BSTT) Manado, untuk menjalani program rehabilitasi.
Kepala Dinas Sosial Bolmong Erni Mokoginta menyampaikan pihaknya bersama Tim Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah mendampingi korban anak terlantar bersama ibunya ke Balai Sentra Tumou Tou Manado, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Ketiganya diantar pada Kamis 13 Juni 2024 pukul 10.00 WITA. Kami (Dinas Sosial) bersama bersama Dinas PPPA Bolmong melaksanakan pendampingan atau pengantaran rehabilitasi korban keluarga terlantar di Balai Sentra Tumou Tou Manado,” ujar Erni Mokoginta, Kamis, 13 Juni 2024.
Sedangkan, persiapan pengantaran diawali dengan melengkapi dokumen kependudukan di Dinas Catatan Sipil berupa Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KTP dan penerbitan KIA.
“Dilanjutkan dengan tes kesehatan, pendampingan psikologi anak, visum Kemudian yang terakhir dilaksanakan pembukaan rekening anak atas nama Nabila Olii di Bank SulutGo Lolak,” ungkapnya.
Kemudian untuk dokumen kelengkapan lainnya, Erni katakan telah diselesaikan dengan baik.
“Berupa dokumen registrasi persetujuan menjalani rehabilitasi di Balai Sentra Tumou tou Manado, yang diketahui oleh wali dalam hal ini Bidang Rehabilitasi selaku dinas pendamping rehabilitasi keluarga terlantar,” tambahnya.
Setelah semuanya telah terpenuhi, ketiganya langsung dibawa ke Balai Sentra Tumou Tou (BSTT) Manado.
“Untuk selanjutnya korban penelantaran anak akan direhabilitasi, dan menjalani program rehabilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai dengan batas waktu pemulihan maksimal,” pungkasnya.
Perlu diketahui identitas ketiganya yakni Nabila berumur 17 Tahun, Rama berumur 7 Tahun dan Janna berumur 1 Tahun 2 Bulan. ***