Ahmadi: Pemberkasan Secara Online
BOLSEL — Pemkab Bolsel melalui panitia pengadaan seleksi (Pansel) CASN, telah mengumumkan hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) dalam seleksi CASN Bolsel tahun 2019, melalui papan informasi dan portal resmi pemerintah setempat. Sesuai pengumuman nomor : 810/21/PSPASN/X/2020 dari 299 peserta 147 dinyatakan lulus seleksi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolsel Ahmadi Modeong mengatakan, tahapan selanjutnya CASN yang lulus seleksi melakukan pemberkasan sebagai syarat penerbitan nomor Induk kepegawaian (NIP). “Pemberkasan dilakukan secara online,” kata Ahmadi.
Dikatakannya, peserta wajib mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan kelengkapan dokumen lainya melalui akun masing-masing peserta di situs https://sscn.bkn.go.id . “Dalam pemberkasan, peserta diberi waktu hingga 15 November mendatang. Waktunya lumaya singkat, ini sudah sesuai ketentuan. Lebih cepat dipersiapkan lebih baik. Semua CASN saya minta teliti. Periksa kembali persyaratannya sebelum diungguh,” kata Ahmadi.
Hal serupa disampaikan Ketua Pansel CASN Bolsel Rikson Paputungan. “Segerah persiapkan dokumen administrasi karena waktunya sekira Lima belas hari. Jangan hanya karena kelalaian administrasi perjuangan selama ini sia-sia,” ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya mengucapkan selamat bagi para peserta seleksi CASN Bolsel dinyatakan lulus, dan bagi peserta yang belum beruntung, jangan berkecil hati. “Selamat bagi yang lulus. Tunjukkan semangat pengabdian dan loyalitas sebagai abdi negera. Yang belum beruntung, jangan patas semangat. Pesiapkan diri menyambut rekrutmen CASN berikut,” ujarnya. (**)