ZONA BOLSEL– Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), gencar melakukan pengawasan kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel serta pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).

Ketua Bawaslu Bolsel, Wira Bijuni menghimbau, kepada panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk hadir secara langsung saat mengawasi kampanye pilkada serentak 2024.

“Panwascam dan PKD harusnya mengawasi pelaksanaan kampanye secara langsung di lokasi kegiatan. Jangan hanya menunggu laporan masyarakat,” ucap Wira, usai mengawasi kampanye terbatas di Desa Salongo, Rabu, 16 Oktober 2024.

Wira juga mengingatkan, panwascam untuk selalu menggunakan tanda pengenal, sebagai bentuk eksistensi Bawaslu selama bertugas pada tahapan pilkada 2024.

“Pengawas di semua tingkatan, termasuk di desa dan kelurahan, wajib mengenakan identitas resmi Bawaslu, saat menjalankan tugas pengawasan kampanye,” tegasnya.

Ia juga meminta panwascam, untuk membuat laporan hasil pengawasan (LHP) secara detail dan menyerahkannya kepada Bawaslu kabupaten.

“Jelaskan secara detail dalam LHP, pasangan mana yang kampanye, berapa orang kira-kira peserta kampanyenya, dan tim kampanyenya siapa yang bertanggung jawab. Kalau memang tidak ada temuan, jangan ditulis nihil, tetapi ditulis tidak ada pelanggaran,” jelas Bijuni.

Lebih jauh, Ketua Bawaslu meminta panwascam untuk menjalin koordinasi yang baik dengan kepolisian sektor (Polsek) setempat.

“Koordinasi yang baik akan memberikan kemudahan bagi panwascam dan Bawaslu kabupaten, jika ada permasalahan yang perlu diselesaikan melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pilkada Bolsel diikuti dua pasangan calon yakni nomor urut 1, Arsalan Makalalag bersama Hartina Badu dan nomor urut 2, Iskandar Kamaru bersama Deddy Abdul Hamid.

Sedangkan untuk Pilkada Sulut, diikuti tiga pasangan calon yakni, Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay nomor urut 1, Elly E Lasut-Hanny J Pajouw nomor urut 2, dan Steven OE Kandouw-Denny Tuejeh nomor 3. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini