ZONA BOLSEL— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti polemik seleksi aparat Desa Motolohu, Kecamatan Helumo, Kamis (17/4/2025).

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Moh. Sukri Adam, didampingi Wakil Ketua Halilintar Kadullah dan anggota Harson Mooduto. Hadir pula Camat Helumo Midyan Katili, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Bagian Hukum Setda Bolsel.

Sementara dari pihak desa, hadir Sangadi (Kepala Desa) Motolohu Narlis Mohi, panitia seleksi aparat desa, dan pihak pengadu yakni Rukaiya Abas serta Nadia Walangadi.

Ketua Komisi I Sukri Adam menyatakan, RDP ini digelar sebagai respons atas laporan masyarakat yang masuk ke DPRD. Ia menegaskan bahwa ada indikasi pelanggaran prosedur dalam proses seleksi tersebut.

“Dalam forum ini kami menemukan sejumlah kejanggalan pada tahapan seleksi aparat desa. Beberapa proses dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Sukri.

Sebagai langkah awal, DPRD akan menyurati Dinas PMD untuk menggelar rapat koordinasi lanjutan. Selain itu, DPRD juga merekomendasikan agar seluruh tahapan seleksi yang tengah berjalan dihentikan sementara.

“Kami meminta agar proses seleksi dihentikan dulu, sambil menunggu hasil koordinasi dengan dinas terkait. Ini penting agar rekrutmen berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan desa, terutama dalam menjamin akuntabilitas proses perekrutan aparat desa.***