ZONA BOLSEL– DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna Tahap II Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (4/9/2025) di Gedung DPRD, Panango.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I Ridwan Olii didampingi Wakil Ketua II Djefry Jauhari, serta dihadiri Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si, jajaran OPD, camat, dan anggota DPRD.

 

Dalam sambutannya, Bupati Iskandar menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 berjalan lancar berkat penyamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif. Dokumen ini, kata dia, menjadi pedoman penyusunan APBD 2026 sekaligus langkah awal mewujudkan target RPJMD 2025–2029.

“APBD 2026 harus disusun optimal agar target kinerja tahun pertama RPJMD tercapai. Keberhasilan Bolsel adalah hasil kerja bersama pemerintah, DPRD, dan masyarakat,” ujar Iskandar.

Ia juga menyoroti prioritas di sektor pendidikan dan kesehatan. Sesuai arahan Kemenkes, setiap Pustu wajib memiliki satu bidan dan minimal dua perawat. Pemkab menargetkan penempatan tenaga kesehatan di 76 Pustu akan diumumkan akhir September hingga awal Oktober 2025. Untuk Puskesmas rawat inap, Iskandar menegaskan kebutuhan tiga dokter umum.

Di bidang infrastruktur, ia menyampaikan kepastian pembangunan jalan dan bendungan tahun ini, termasuk dua proyek irigasi yang sudah disetujui balai. Sementara itu, terkait kenaikan pajak PBB-P2 sesuai edaran Kemendagri, Iskandar mengajak diskusi bersama masyarakat agar kebijakan tidak menimbulkan beban berlebih.

Tiga fraksi DPRD—Karya Restorasi Indonesia, Gerakan Kebangkitan Nasional, dan Trisakti—secara bulat menerima dokumen KUA-PPAS 2026.***