ZONA BOLSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) akhirnya menetapkan pasangan Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bolsel terpilih untuk periode 2024-2029.

Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno di Gedung DPRD Bolsel, Rabu (5/2/2025), setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dari pasangan nomor urut satu, Arsalan Makalalag dan Hartina Badu, sehari sebelumnya. Dengan putusan ini, proses sengketa hasil Pilkada Bolsel resmi berakhir.

Ketua KPU Bolsel, Stanly E. Kakunsi, menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan langkah final setelah proses hukum di MK selesai.

“Hari ini, kami menetapkan pasangan terpilih setelah melewati seluruh tahapan, termasuk penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi,” ujar Stanly.

Sementara itu, Komisioner KPU Bolsel Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Fijey Bumulo, mengumumkan hasil akhir Pilkada Bolsel 2024, di mana Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid meraih 33.356 suara atau 70,28 persen dari total suara sah.

Sebagai tanda sahnya keputusan ini, KPU Bolsel menggelar penandatanganan berita acara oleh Ketua KPU Stanly Kakunsi bersama komisioner lainnya, yaitu Marlia Lumali, Fijey Bumulo, dan Saiful Tontoli.

Dalam sambutannya, Stanly mengapresiasi peran semua pihak dalam mensukseskan Pilkada, termasuk media yang turut membantu sosialisasi pemilu sehingga tingkat partisipasi pemilih di Bolsel menjadi yang tertinggi di Sulawesi Utara.

“Alhamdulillah, tingkat partisipasi pemilih di Bolsel menjadi yang tertinggi di Sulut, berkat kerja sama semua pihak, termasuk media yang aktif dalam penyebaran informasi,” katanya.

Rapat pleno penetapan ini turut dihadiri oleh perwakilan kedua pasangan calon, Bawaslu, serta unsur Forkopimda. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini