ZONA BOLSEL– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) telah resmi mengumumkan hasil penelitian administrasi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pengumuman ini menandai langkah penting dalam persiapan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati tahun 2024.

Menurut Ketua KPU Bolsel, Stenly Kakunsi, proses seleksi administratif ini dilakukan dengan cermat, berlangsung sejak 18 hingga 29 September 2024.

Dari total 1.101 pendaftar, sebanyak 1.048 orang dinyatakan memenuhi syarat, sementara 53 lainnya harus gugur karena tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.

“Kami melihat antusiasme yang tinggi dari masyarakat untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu. Dari 1.101 pendaftar, terdapat 810 perempuan, menunjukkan partisipasi perempuan yang sangat signifikan,” ungkap Stenly.

KPU juga mencatat bahwa dari total calon yang lolos seleksi, terdapat 278 laki-laki dan 770 perempuan. Partisipasi disabilitas, sayangnya, masih nihil, baik di kategori yang memenuhi maupun yang tidak memenuhi syarat. Stenly mengakui bahwa hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi KPU untuk mendorong lebih banyak keterlibatan kelompok disabilitas di masa mendatang.

KPU Bolsel juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memantau tahapan pemilihan, karena KPPS memiliki peran krusial dalam menjaga kelancaran dan transparansi proses pemungutan suara. Calon anggota KPPS yang telah dinyatakan lolos diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.

“KPPS adalah garda terdepan dalam pemilu. Kami harapkan mereka yang lolos seleksi mampu menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” tambah Stenly.

Dengan jumlah pendaftar yang signifikan, pemilihan kali ini diperkirakan akan berjalan lancar. Namun, KPU terus mengingatkan agar semua pihak tetap waspada terhadap potensi pelanggaran yang bisa merusak proses demokrasi.***

Berikut lampiran daftar calon KPPS

Lebih lengkapnya klik dibawah ini:

1727868562Pengumuman Administrasi Calon Anggota KPPS

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini