ZONA BOLSEL— Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Deddy Abdul Hamid, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Layanan Kepemudaan yang digelar di lapangan futsal Komplek Perkantoran Panango, Rabu 28 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Kabupaten Bolsel serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan pelayanan kepemudaan.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Utara, Femi Rumorong, S.Sos, mewakili Kadispora Provinsi. Turut hadir pula moderator Noldi Tangahu, SH dan narasumber Alex Sambow dari organisasi PD, serta jajaran kepala bagian dan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bolsel.

Kepala Dispora Bolsel, Hi. Sumitro Paidiko, SE, dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang koordinasi strategis lintas sektor pelayanan kepemudaan.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman akan potensi kepemudaan dalam mendukung pembangunan nasional maupun daerah, memperkuat koordinasi lintas sektor di lingkungan Pemkab Bolsel, serta meningkatkan IPP Bolsel secara signifikan,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya peran strategis pemuda dalam pembangunan bangsa. Ia menyampaikan bahwa Indonesia saat ini berada dalam era bonus demografi, di mana jumlah usia produktif akan mencapai puncaknya pada tahun 2030.

“Melalui sosialisasi ini, pemuda diharapkan menjadi motor penggerak produktivitas dan berkontribusi dalam membangun Indonesia, khususnya di Bolsel,” kata Deddy.

Wabup juga menegaskan pentingnya pemerintah daerah untuk responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi pemuda, termasuk akses pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, hingga partisipasi sosial. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan amanat Pasal 26 UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan yang menekankan peran pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan strategis kepemudaan.

“RAD ini harus dijadikan pedoman dan acuan dalam menyusun kebijakan kepemudaan. Fokus kita adalah pada kegiatan prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan pemuda,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wabup mengusulkan agar Dispora merumuskan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) tentang kepemudaan sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan ke depan.

“Saat ini kegiatan kepemudaan di Bolsel sangat potensial, namun belum memiliki landasan hukum yang kuat untuk dilaksanakan secara optimal. Maka dari itu, perda atau perbup sangat diperlukan,” tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi RAD oleh narasumber, yang menggarisbawahi pentingnya sinergi antarinstansi demi mewujudkan pemuda Bolsel yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.***