Seleksi Terbuka JPT Pratama
Reza Mamonto

ZONATOTABUAN.CO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boltim menjelaskan soal syarat wajib bagi peserta ujian PPPK dan CPNS 2021.

Adapun syarat yang harus dibawa peserta diantaranya hasil tes PCR atau rapid test antigen selama 2×24 jam. Hal itu wajib ditunjukkan seluruh peserta ujian sebelum mengikuti tahapan.

Kepala BKPSDM Boltim, Reza Mamonto mengatakan, persyaratan tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Hal ini sesuai aturan yang tertuang dalam surat yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara,” ungkap Reza.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh BKN dengan nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, menyatakan bahwa peserta wajib melakukan swab test RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam dengan hasil negatif sebelum mengikuti SKD dan juga berdasarkan Surat Rekomendasi Ketua Satgas (Satuan Tugas) Covid-19 Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021 tanggal 21 Agustus 2021.

“Swab PCR atau rapid antigen bisa dilakukan pada fasilitas kesehatan pemerintah atau swasta yang penting ditandatangani pihak berwenang, dan hasil pemeriksaaan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, tes SKD CPNS dan PPPK Boltim ini akan digelar di Hotel Sutanraja Minahasa Utara (Minut) pada 11-13 Oktober 2021. (*/Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini