Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto
Bupati Sam Sachrul Mamonto memimpin rapat terkait memaksimalkan PPKM diwilayah Kabupaten Boltim.

ZONATOTABUAN.CO – Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengeluarkan update data terbaru terkait peta sebaran Covid-19 pada Kamis (26/8/2021) kemarin.

Pada peta sebaran itu, dimana dari 15 Kabupaten/Kota se Provinsi Sulut sebanyak 3 daerah statusnya zona kuning (resiko rendah), kemudian 11 daerah zona oranye (resiko sedang), serta 1 daerah zona merah (resiko tinggi) yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Adapun penyebab zona merah di Kabupaten Boltim adalah jumlah angka kasus positif Covid-19 yakni sebanyak 485 kasus positif dengan rinciannya 403 telah dinyatakan sembuh, 67 sedang dirawat dan 15 orang meninggal.

Peta Sebaran Covid-19
Peta Sebaran Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara

Dengan status zonasi ini, Pemerintah Kabupaten Boltim lebih memaksimalkan berbagai upaya dalam menurunkan status zona merah ini.

Adapun langkah yang dilakukan di antaranya lebih memaksimalkan penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan mengurangi atau membatasi aktifitas masyarakat di luar rumah.

Hal itu sebagaimana terungkap pada Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang digelar di Kantor Bupati Boltim, Jumat (27/8/2021).

Rapat yang dihadiri oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Boltim dipimpin langsung oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto.

Melalui rapat itu, Bupati menyampaikan dalam upaya penegakan PPKM di wilayah Kabupaten Boltim, perlu dilakukan secara masif. Hal itu penting dilakukan sebagai bentuk kerja nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Pemerintah akan mengeluarkan surat edaran tentang penegasan penerapan protokol kesehatan. Selama Boltim zona merah maka tidak ada izin keramaian atau kegiatan, baik hajatan pesta atau kegiatan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujar Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto.

Bupati juga berharap sinergitas semua pihak tetap terbangun dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di Boltim.

“Sinergitas sangat penting agar upaya menurunkan status zonasi bisa terlaksana sebagaimana yang diharapkan bersama, terutama untuk melindungi masyarakat dari bahaya virus corona,” tutur Bupati.

Rapat yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat juga dihadiri Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo, Kapolres Boltim AKBP Irham Halid, Perwira Penghubung Kodim 1303/Bolmong, Sekretaris Daerah Sonny Warokah, para Camat, serta Sangadi. (*/Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini