ZONATOTABUAN.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (8/3/2021).
LKPD TA 2020 langsung diserahkan oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulut di Kantor BPK Manado, dan dihadiri langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey serta Bupati/Walikota se Provinsi Sulut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltim, Wiwik Kurnia mengatakan, dalam hal kelengkapan LKPD Anaudited harus memasukan Entitas yakni LK 7 laporan LRA, LP-SAL, NERACA, LO, LAK, LPE CALK, Prosedur Analitis pernyataan tanggung jawab dan hasil review Inspektorat serta hardcopy/jilid, tanda tangan/paraf pejabat terkait.
“Jadi dokumen LKPD yang diserahkan ke BPK sudah lengkap semua,” kata wiwik.
Menurutnya, penyerahan LKPD Boltim diserahkan langsung oleh Bupati Boltim, Sekda Boltim bersama Ketua DPRD yang diterima langsung oleh Kepala BPK RI. Bahkan ia katakan, pihaknya optimis hasil yang akan diraih Pemkab Boltim masih sama seperti tahun sebelumnya.
“Muda-mudahan kita bisa tetap meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” jelasnya.
Menurutnya penyerahan LKPD Pemkab Boltim TA 2020 kepada BPK RI Perwakilan Sulut merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban pemerintahan daerah dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pemkab Boltim mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-7 kalinya atas LKPD Tahun 2019,” tambahnya. (*/Murianto)