ZONA TOTABUAN – Bupati Sam Sachrul Mamonto menghadiri rapat paripurna di DPRD Kabupaten Boltim, (06/01/2023).
Adapun rapat paripurna yang digelar membahas tentang penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023.
Selain itu, penyampaian Ranperda yang meliputi pajak dan retribusi daerah, perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Boltim rencana tata ruang wilayah Tahun 2023-2043.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Fuad Landjar didampingi Wakil Ketua Medy Lensun dan Muhammad Jabir, serta dihadiri anggota DPRD, Asisten I,II dan III, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa dan anggota BPD.
Dalam kesempatan tersebut bupati menyampaikan, bahwa DPRD mempunyai wewenang untuk membahas dan mengkaji rancangan peraturan daerah yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) maupun sebaliknya guna menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengandung nilai-nilai strategis. Yang digunakan sebagai landasan yuridis formal bagi pemerintahan sehingga tercipta clean and good governance.
“Program Pembentukan Peraturan Daerah merupakan pedoman pengendali penyusunan Perda yang mengikat antara Pemda dan DPRD untuk membentuk Perda, oleh karena itu Perda memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, karena Perda adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah untuk melaksanakan pemerintahan yang berdasarkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku. Selain itu, dalam perbentukan Perda harus memperhatikan kondisi daerah yang bertujuan untuk mensejahterakan serta memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan ini juga, Bupati Sam Sachrul Mamonto (SSM) mengapresiasi kepada semua pihak terutama kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Boltim yang telah mengagendakan rapat paripurna hari ini.
“Kita menyadari sepenuhnya bahwa ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong Bolaang Mongondow Timur khususnya dari segi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumber daya yang dimiliki secara legitimasi dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, efektif dan efisien, bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan demi terwujudnya Kabupaten Boltim yang aman, berbudaya dan sejahtera melalui sinergitas pembangunan perdesaan,” ujarnya.
Bupati pun berharap, Program Pembentukan Peraturan Daerah 2023 dan seluruh Ranperda yang disampaikan hari ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada sehingga akan melahirkan Perda yang baik.
“Pemda menaruh harapan kepada Pimpinan DPRD serta segenap Anggota DPRD yang terhormat kiranya seluruh Ranperda dapat dibahas pada tingkat selanjutnya dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, saya atas nama Pemda dan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur atas kinerja dan kerjasama yang baik serta seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam menyukseskan rapat paripurna ini,” pungkasnya. (*)