ZONA TOTABUAN – Sebanyak 4 Sangadi se Kabupaten Boltim, mendapatkan penghargaan Desa Mandiri dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto (SSM), pada saat Apel Kerja Perdana, di Lapangan Bogani Kotabunan, Rabu (04/01/2023) kemarin.
“Pak bupati menyerahkan langsung piagam sekaligus penyematan lencana dari kementrian untuk 4 Sangadi di Boltim yang berhasil meraih penghargaan Desa Mandiri 2022,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boltim, Hendra Tangel.
Lanjut Hendra mengatakan, penyerahan piagam penghargaan tersebut berdasarkan keputusan Kemendes PDTT RI Nomor 105 Tahun 2022 tentang pemberian penghargaan desa dengan status mandiri 2022.
“Sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, desa mandiri adalah suatu proses yang dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat untuk melakukan suatu kegiatan dalam rangka memenuhi kebutuhannya dengan kemampuan sendiri,” ujarnya.
Hendra menambahkan, keempat desa yang meraih penghargaan tersebut yakni Desa Tutuyan, Desa Tutuyan III, Desa Togid, dan Desa Purworejo.
“Kategori desa mandiri antara lain adanya pelayanan umum yang baik, penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik. Desa mandiri adalah desa yang memiliki nilai indeks pembangunan desa (IPD) lebih dari 75,” tutup Hendra. (*)