ZONATOTABUAN.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kepada Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Sangadi) Bongkudai Dahri Lentang, Kamis (30/9/2021).
Terkait pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pjs Sangadi Desa Bongkudai Dahri Lentang, sebagaimana Surat Keputusan (SK) Nomor: 248 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Sangadi Desa Bongkudai.
Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yang disaksikan Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK dan Anggota DPRD Boltim Samsuddin Dama, dipimpin langsung oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto.
Bupati mengatakan pelantikan yang dilakukan merupakan pengisian kali kedua yang dilakukan Pemkab Boltim.
Awalnya telah melantik Asral Mamonto untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Sangadi sebelumnya, yang meminta non aktif karena suatu persoalan. Setelah Asral Mamonto dilantik menjadi Camat Modayag, maka harus kembali melakukan pelantikan untuk mengisi kekosongan.
“Saya minta kepada Pjs Sangadi Desa Bongkudai (Dahri Lentang) untuk bekerja saja, bekerja sesuai koridor, on the track, sesuai aturan yang telah ada. Jangan kemudian melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Agar kelak desa yang bapak pimpin bisa maju dari hari-hari sebelumnya,” ujarnya.
Kemudian tugas lain, bagaimana mempersatukan masyarakat agar tidak ada lagi yang terkotak-kotak. Semua harus dirangkul.
“Kemudian berlaku adil dalam sebuah bantuan yang diberikan Negara kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak meninggalkan tugas pokok di Bagian Kesra Setda Boltim. Karena tugas ini (Pjs Sangadi Bongkudai) adalah tambahan.
“Jangan meninggalkan tugas pokok yang diberikan Pemda. Sangadi hanya mengontrol saja jalannya Pemerintahan di Desa Bongkudai. Tempatkan orang-orang yang bisa bekerja membantu Sangadi, InsyaAllah semua bisa berjalan sebagaimana semestinya,” tambahnya. (Advertorial)