ZONA TOTABUAN – Beredar informasi di masyarakat bahwa akan ada investor yang menyiapkan dana untuk pembudidayaan Tanaman Porang di wilayah Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim. Dalam informasi tersebut, dimana investor yang dimaksud akan membeli lahan hingga siap mengucurkan dana bagi petani.
Namun ternyata informasinya tidak benar atau hoax. Karena hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tidak mengetahui adanya investor Tanaman Porang.
Menurut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Boltim, Harris Pratama Sumanta bahwa setiap rencana investasi yang membutuhkan ruang (spasial), sebelum memulai aktivitasnya di daerah (Kabupaten Boltim) wajib memiliki rekomendasi kesesuaian pemanfaatan ruang dari kepala daerah atau Bupati.
“Yang didapatkan setelah dibahas di Forum Penataan Ruang Daerah Kabupaten Boltim. Hal ini dilakukan agar diketahui apakah lokasi rencana dimaksud sudah sesuai dengan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) dan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Boltim,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boltim, Mat Sunardi ikut memberikan keterangan bahwa terkait akan masuknya investor Tanaman Porang di Kabupaten Boltim, belum mengetahui sama sekali.
“Pemerintah Kabupaten Boltim sangat terbuka kepada investor yang akan masuk dan berinvestasi di Kabupaten Boltim, apalagi di bidang pertanian. Akan tetapi harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Modayag Asral Mamonto menyampaikan, sejatinya pihak perusahaan yang katanya akan berinvestasi di wilayah Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, ternyata belum pernah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan.
“Sebelumnya ada beberapa orang yang bertemu dengan kami untuk menyampaikan rencana pembudidayaan Tanaman Porang di wilayah Kecamatan Modayag sebagai uji coba. Kemudian, kami menyampaikan kepada mereka agar dapat melapor terlebih dahulu ke Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim. Tak hanya itu, kami juga telah menyampaikan agar dapat menghadirkan pihak perusahaan untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat biar semuanya jelas,” ujarnya.
Namun berjalannya waktu, Camat katakan tidak ada tindak lanjut dari yang bersangkutan.
“Sampai dengan hari ini, pihak yang menghubungi kami tidak pernah lagi berkomunikasi dengan pemerintah kecamatan,” tuturnya.
Menanggapi perihal lahan perkebunan masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Modayag, akan di beli dengan harga fantastis hingga ratusan juta rupiah. Bahkan para petani akan diberikan dana puluhan juta untuk penanaman Porang, Camat Asral Mamonto menegaskan, karena tidak ada tindak lanjut maka itu adalah hoax.
“Itu hoax, karena sampai sekarang tidak ada perusahaan yang telah melapor ke Pemda Boltim, dan sampai sekarang juga tidak ada perusahaan yang melakukan sosialisasi. Maka dari itu, saya sampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita berita atau cerita yang tidak jelas kebenarannya,” jelasnya.
Sangadi Badaro, Marthen Surendu, ikut menanggapi ketika dikonfirmasi melalui via seluler Minggu (2/10/2022) kemarin, bahwa hingga saat ini belum ada dari pihak perusahaan yang bergerak di bidang tanaman porang datang melapor ke Pemerintah Desa Badaro.
“Tanaman Porang, sampai saat ini belum ada,” pungkasnya. (*/Murianto)