Hibah Tanah Penentu Proses Pembangunan
ZONATOTABUAN.CO – Peningkatan volume kendaraan harus berbanding lurus dengan ruas jalan yang ada.
Namun berbeda dengan Jalan Nasional mulai dari Desa Moyongkota Kecamatan Modayag Barat hingga Desa Purworejo Kecamatan Modayag, dimana lebar jalan belum memadai hanya sekitar 5 meter sampai 6 meter. Kemudian kendaraan terus meningkat.
Sehingga, Pemkab Boltim terus berupaya melakukan lobi-lobi ke Pemerintah Pusat lewat Kementerian PUPR agar bisa dilebarkan jalan nasional penghubung Kotamobagu dan Boltim.
Terkait hal itu, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto sampaikan, sudah ada rencana pembangunannya. Bahkan rencananya jalan Moyongkota-Purworejo yang merupakan jalan nasional akan dibangun dua jalur.
“Diharapkan kerjasama seluruh masyarakat,” ujar Bupati dikonfirmasi usai kunjungan kerja sekaligus silahturahmi dengan masyarakat di Kecamatan Modayag Barat,
Kerjasama dan dukungan masyarakat yang dimaksud terlebih soal rela mengikhlaskan sebagian tanahnya.
“Itu bisa, ketika masyarakat menghibahkan tanahnya untuk pembangunan dua jalur Moyongkota-Purworejo,” tuturnya.
Bupati katakan, sepanjang jalan itu adalah Jalan Nasional. Yang nantinya, anggaran pembangunan dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Makanya hibah tanah diperlukan untuk proses tahapan pembangunan jalan dua jalur,” tambahnya. (Murianto)