ZONA TOTABUAN – Unggu Altje Saroinsong yang merupakan mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 3 Tutuyan, dengan ikhlas menerima sanksi tegas yang diberikan Bupati Sam Sachrul Mamonto, atas pencopotan dari jabatannya.
“Saya memahami dan mengakui bahwa ini adalah kelalaian kami selaku (mantan) kepala sekolah. Keputusan yang diambil pak bupati ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi saya, bahwa dalam membimbing siswa tidak sekadar membuat siswa pintar, akan tetapi siswa juga harus menjunjung tinggi moralitas,” ungkapnya.
Bahkan ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada bupati yang telah mengedukasi dirinya, bahkan masyarakat pada umumnya.
“Mudah-mudahan kedepannya, kejadian seperti ini tak terulang lagi,” tambahnya.
Disisi lain, ia menegaskan bahwa atraksi berlebihan yang diperagakan anak didiknya yang menjadi peserta lomba drumband, dalam rangka menyambut HUT ke-77 RI, Senin (15/8/2022) lalu, tanpa sepengetahuan dirinya serta tidak diajarkan pelatih maupun guru di sekolah.
Namun selaku Kepsek saat itu, ia bertanggungjawab sepenuhnya dan menerima konsekuensi berupa pencopotan dari jabatan atas kejadian tersebut.
“Apa yang dilakukan anak-anak memang tanpa sepengetahuan kami, dan kami juga tak pernah mengajarkan hal demikian. Tapi selaku pimpinan (mantan Kepsek), saya harus bertanggung jawab. Ini adalah kelalaian kami,” tuturnya. (*/Mur)