ZONATOTABUAN.CO – SM alias Ul, oknum ASN di salah satu daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR) mengaku keberatan dengan pemberitaan beberapa media yang menyebut namanya secara lengkap dalam berita dugaan kasus pencabulan.
“Saya mengaku bersalah. Tapi pemberitaan itu saya tidak setuju, karena setiap pemberitaan harusnya dicantumkan inisial saja. Saya merasa keberatan sekali, karena dengan pemberitaan itu saya sangat merasa malu,” sebut SM.
Ia mengungkapkan, dirinya berencana melaporkan beberapa media yang memuat pemberitaan tersebut ke Dewan Pers.
“Saya sudah membaca berita itu, karena ada beberapa teman yang memberitahukan ke saya. Saya akan laporkan ke Dewan Pers karena ini berkaitan dengan privasi saya,” ungkapnya.
Tokoh Masyarakat Boltim, Hendra Damopolii, menyayangkan beberapa media online yang memberitakan dugaan kasus tersebut dengan menyebut identitas lengkap terduga pelaku.
“Kasus ini masih berproses di kepolisian. Kasihan terduga pelaku dan keluarganya. Teman-teman (wartawan) harusnya melindungi juga privasinya, serta selalu mengutamakan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Ia menambahkan, media harusnya berperan dalam mengedukasi masyarakat, dan tidak hanya sekadar mengejar klik atau viewer dari produk berita yang disebarluaskan.
“Misalnya untuk kasus tertentu yang punya kemiripan nama dan tokoh tertentu sebagai pemantik agar berita itu jadi viral. Sementara aspek pencegahan atau nilai edukasi dan dampak negatif dari berita itu terabaikan,” tambahnya.
Menanggapi pemberitaan yang menyebut lengkap nama pelaku, salah satu advokat yang juga Ketua YLBH BMR, Eldy Satria Noerdin SH, mengatakan, itu adalah pencemaran nama baik jika tidak ada konfirmasi.
“Intinya, secara umum jika ada seseorang merasa namanya tercemar, maka ia berhak menuntut secara hukum, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” terang Eldy.