Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto saat menyampaikan sambutan pada rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman Perubahan KUA-PPAS 2022.

ZONA TOTABUAN – Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si menghadiri paripurna penandatanganan nota kesepahaman kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk perubahan tahun anggaran 2022, yang bertempat di Gedung DPRD Boltim, Jumat (16/9/2022) malam.

Bupati Sam Sachrul Mamonto (SSM) dalam sambutannya mengatakan perubahan KUA-PPAS 2022 merupakan tindak lanjut dari perubahan Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022.

Tak hanya itu, Bupati melanjutkan ini juga didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Penanganan inflasi yang mungkin terjadi karena kenaikan BBM beberapa waktu lalu, salah satu kebijakan pemerintah, maka diperlukan penanganan yang cepat dan tepat. Dimana, pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 134 Tahun 2022, tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022,” ujarnya.

Bupati menjelaskan PMK 134 Tahun 2022 mewajibkan Pemerintah Daerah untuk menganggarkan belanja wajib sosial.

“Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menganggarkan belanja wajib sosial, yang penggunaannya untuk beberapa hal, pertama untuk pemberian bantuan sosial, kedua untuk penciptaan lapangan kerja, dan yang ketiga untuk pemberian subsidi disektor transportasi. Sehingga dengan demikian, dapat meringankan beban masyarakat,” jelasnya.

Bupati berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim dapat menjalin kerjasama yang baik dengan pihak DPRD Boltim.

Hal ini agar proses penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini berjalan dengan baik.

“Masih ada proses dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2022. Untuk itu, saya berharap dalam setiap proses penyusunan perubahan APBD pemerintah daerah dapat bersinergi dengan pihak legislatif, agar setiap tahapan penyusunan perubahan APBD dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Bupati juga berpesan agar pihak DPRD dapat berperan aktif dalam proses lanjutan perubahan APBD Boltim saat ini, sehingga sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama.

“Peran aktif dari pihak eksekutif tentunya sangat diperlukan, sehingga proses ini dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan waktu yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (*/Mur)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini