ZONATOTABUAN – Warganet dan sebagian masyarakat mengira bahwa korban pembunuhan dan pencurian TAM alias Zahra (8 Tahun) masih sedarah dengan tersangka Anita Mamonto alias Aning (20 Tahun).
Namun, ternyata yang memiliki ikatan sedarah dengan korban pembunuhan dan pencurian TAM alias Zahra adalah MK alias Iko yang merupakan suami dari tersangka Anita Mamonto alias Aning.
Hal itu didapatkan dari berbagai informasi warga bahwa korban dengan tersangka Anita Mamonto alias Aning bukan saudara atau sedarah. Sedangkan tersangka sendiri merupakan warga di Desa Atoga, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Boltim.
Sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenawas bahwa suami tersangka yakni MK alias Iko memiliki kedekatan dengan korban TAM alias Zahra (8 Tahun). Dimana Iko dan Zahra memiliki hubungan saudara dekat atau masih sedarah.
“Kedekatan itulah kemudian dimanfaatkan oleh tersangka untuk melakukan perencanaan pembunuhan dan perampokan tersebut,” ujar Kasat Reskrim saat konferensi pers, Jumat (19/01/2024) kemarin.
Sedangkan soal dugaan permasalahan antara tersangka dan keluarga korban, Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas mengatakan itu tidak ada.
“Sampai saat ini, hasil penyelidikan tidak ada konflik antara tersangka dengan keluarga korban,” pungkasnya.
Perlu diketahui hasil penyelidikan Satreskrim Polres Boltim belum adanya keterlibatan orang lain dalam kasus perencanaan pembunuhan dan pencurian terhadap korban TAM alias Zahra (8 Tahun).
Bahkan pada konferensi pers, Anita Mamonto alias Aning mengungkapkan dirinya hanya ingin mencuri perhiasan emas milik korban TAM alias Zahra. Hasil curian itupun digunakan tersangka untuk membeli cincin, handphone, serta kebutuhan anak balitanya.
Sedangkan maksud dan tujuan tersangka Anita Mamonto alias Aning untuk melakukan perencanaan pembunuhan dan pencurian ingin sekali hidup hedon. Sehingga untuk memenuhi kebutuhannya, kemudian mengambil kesimpulan merencanakan mengambil nyawa dan mencuri perhiasan korban. (Murianto Mokoginta)