ZONA TOTABUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023, Selasa (14/03/2023) kemarin.

Penghargaan UHC diberikan langsung pihak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka yang mewakili Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto.

“Penghargaan ini menjadi motivasi dan dorongan bagi kami seluruh jajaran Pemerintah Daerah untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat khususnya di bidang kesehatan,” ujar Sekda usai menerima penghargaan UHC Award 2023 di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti menyampaikan, tercapainya predikat UHC harus memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan finansial pada saat mengakses layanan kesehatan.

“Ucapan terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada jajaran Pemerintah Daerah yang sampai dengan 1 maret 2023, sebanyak 22 provinsi dan 334 kabupaten/kota di Indonesia telah melakukan berbagai upaya optimal sehingga lebih dari 95% penduduknya telah terjamin pembiayaan Kesehatan melalui skema program JKN,” tuturnya.

Kegiatan penyerahan penghargaan UHC Award Tahun 2023 yang dilaksanakan. di Balai Sudirman Jakarta tersebut, juga dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama BPJS, serta Gubernur, Wali Kota dan Bupati penerima penghargaan UHC Award Tahun 2023.

Tema dalam kegiatan ini UHC sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat Indonesia.

Kriteria dalam mencapai penghargaan ini adalah pemerintah daerah telah mencapai cakupan kepesertaan minimal 95 persen dibandingkan jumlah penduduk dan yang sudah melakukan Integrasi Jamkesda.

Integrasi dilakukan dengan mendaftarkan kepesertaan pemerintah daerah ke dalam Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemerintah daerah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penyusunan APBD tahun 2023 serta Inpres Nomor 1 Tahun 2022. (*/Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini