Instruksi Bupati Bolaang Mongondow Timur.

ZONA TOTABUAN – Bupati Sam Sachrul Mamonto telah menandatangani surat instruksi tentang pakaian dinas aparatur sipil negara dan tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Adapun surat yang dimaksud yakni Instruksi Bupati Boltim Nomor: 10/BMT/149/IX/2022, tertanggal 19 September 2022.

Dalam surat instruksi bahwa menindaklanjuti instruksi menteri dalam negeri nomor: 11 tahun 2020 tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, dan untuk meningkatkan kedisiplinan, motivasi kerja, identitas daerah serta kewibawaan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Instruksi Tersebut ditujukan kepada ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di Pemkab Boltim.

Adapun jenis pakaian yang diatur berdasarkan surat instruksi tersebut meliputi penggunaan pakaian PDH Warna Khaki, PDH kemeja putih, celana/rok hitam (untuk perempuan, red), PDH batik/tenun/lurik atau pakaian khas daerah boltim, PDL pada perangkat daerah tertentu, PSL, PDH Camat, PDU Camat, PDL Camat, pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan pakaian adat daerah (Baniang dan Salu).

Untuk lebih lengkapnya, silahkan klik https://drive.google.com/file/d/1xdFdNCoW5Zrlx_Cx2W8RDN03plwI1I0d/view?usp=drivesdk

(*/Mur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini