ZONA TOTABUAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mencatat kurang lebih 2.305 anak usia 0 – 18 tahun belum miliki akta kelahiran.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Subari Manangin melalui Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Christanty Manangin.

“Sampai Agustus 2022, jumlah anak umur 0 sampai dengan 18 tahun di Boltim ada 23.267 jiwa. Adapun yang sudah memiliki akta kelahiran 20.962 atau 90,09 persen, sedangkan sisanya yang belum memiliki akta kelahiran itu sebanyak 2.305 jiwa,” ujarnya.

Christanty pun mengimbau, kepada masyarakat agar dapat mengurus akta kelahiran anak.

“Bagi yang belum memiliki akta kelahiran, kiranya segera mengurus akta kelahiran di Disdukcapil Boltim, karena seluruh persyaratan dan kelengkapannya tidak dipungut biaya atau gratis,” ajaknya.

Ia menambahkan administrasi kependudukan sangat penting.

“Untuk kepemilikan administrasi kependudukan sangat penting, terutama akta kelahiran, nanti anak-anak yang akan masuk Sekolah Dasar atau taman kanak-kanak akan diminta akta kelahiran sebagai persyaratan,” sambung Christanty. (*/Mur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini