Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto memberikan sambutan pada kegiatan kunjungan kerja Bapenda Sulut.

ZONATOTABUAN.CO – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto S.Sos menerima kunjungan kerja dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kunjungan itu dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan BEA Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), bertempat di Lantai III Kantor Bupati Boltim, Selasa (8/6/2021).

Pada kesempatan itu, Bupati mengatakan diketahui bersama saat ini sektor perpajakan memegang peranan penting sebagai sumber penerimaan utama Negara baik itu penerimaan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Pajak adalah salah satu sumber pembiayaan pembiayaan pemerintah dan pembangunan daerah guna meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dituntut kerja sama dari semua pihak khususnya masyarakat,” ujar Bupati Boltim.

Bupati juga tekankan bahwa tuntutan kenaikan pendapatan Asli Daerah (PAD) itu harus semakin besar untuk memperkecil ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat.

“Untuk itu saya mengajak semua pemangku kepentingan khususnya yang terlibat dalam upaya peningkatan pendapatan daerah khususnya pajak kendaraan bermotor agar lebih taat pajak. Berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, pajak daerah dibagi menjadi 2 jenis yakni pajak daerah yang dikelola oleh pemerintah provinsi dan pajak daerah yang dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota,” terang Bupati.

Bupati juga menyampaikan untuk kabupaten Bolaang Mongondow Timur dialokasikan sebesar 30 persen (Tiga puluh persen) hal ini berdasarkan peraturan gubernur provinsi Sulawesi utara nomor 284 tahun 2020 tentang penetapan alokasi sementara dana bagi hasil pajak provinsi kepada pemerintah Kabupeten Boltim.

Selain itu, Bupati menegaskan para camat dan sangadi agar dapat bersama-sama dengan petugas pajak dari Badan pendapatan daerah provinsi Sulawesi utara, bersinergi melakukan penelusuran ke semua wajib pajak khusunya tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BEA balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) di semua desa yang ada di Boltim.

“Meskipun kita tau bersama kita semua dalam keadaan prihatin menghadapi Pandemi Covid-19, namun kita harapkan keadaan segera pulih dan ekonomi berjalan normal kembali,” harapnya.

Diakhir sambutan Bupati menyampaikan atas nama pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Utara khususnya Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Provinsi Sulut untuk langkah operasional bersama untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini