ZONA TOTABUAN – Hingga kini, salah satu pengurus partai politik (Parpol) pemilik kursi di DPRD Boltim, masih ‘malu-malu’ mengajukan proposal pencairan Bantuan Parpol (Banpol) ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Kepala Badan Kesbangpol Boltim, Fera Maria Sewow mengatakan, dari 10 partai politik (Parpol) pemilik kursi di DPRD Boltim, ada 5 yang sudah menerima dan 4 dalam proses.
“Sedangkan satu partai belum memasukan proposal Banpol,” ujarnya.
Untuk itu, ia menyampaikan agar partai bersangkutan bisa segera memasukan proposal Banpol. Apalagi, ini sudah di penghujung triwulan IV tahun anggaran 2022.
“Karena ada batas pemasukannya. Jika lewat dari itu, tidak bisa dicairkan anggaran Banpol dari partai bersangkutan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, dana yang disiapkan untuk Banpol, sebesar Rp 467.276.020, bersumber dari APBD tahun 2022.
“Dana ini untuk semua Parpol yang memperoleh kursi di DPRD Boltim dengan perincian persatu suara dinilai sebesar sepuluh ribu tiga ratus lima puluh empat Rupiah (Rp 10.354), di kalikan dengan jumlah perolehan suara sah, maka akan di dapatkan jumlah Banpol yang akan diterima oleh setiap Parpol,” tuturnya. (*/Mur)