ZONA TOTABUAN – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) sampai saat ini telah melakukan pendampingan tiga kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial melalui Kepala Seksi Rehabilitasi Anak dan Lanjut Usia diluar Panti dan Lembaga, Keni Kapantow, mengatakan.
“Untuk tahun ini kasus ABH ada tiga kasus dan dari ketiga kasus tersebut masalahnya sama yaitu kekerasan seksual.” Ucap Kapantow, sembari menambahkan tahun 2021 jumlah ABH sebanyak 19 kasus.
Saat ini pihaknya terus melakukan pendampingan kepada korban. “ Kami terus melakukan pendampingan terhadap para korban tetapi pendampingan kami hanya sebatas sampai di Polres atau Polsek.” Ungkapnya.
Ia pun mengajak semua stakeholder dapat berperan serta dalam mengurangi kasus ABH di Boltim. “Kami berharap kepada pihak Pemerintah Desa dan Sekolah agar dapat melakukan sosialiasi di setiap hajatan tentang betapa pentingnya memberikan perhatikan pada anak-anak, terlebih di era digital seperti sekarang ini, dimana anak –anak sering melihat tayangan-tayangan kekerasan di handphone android,”terangnya.
“Juga tak lupa kepada para orang tua meskipun sibuk bekerja, luangkan waktu buat anak-anak dan berikan arahan kepada mereka untuk tidak menonton program-program yang mengandung unsur kekerasan karena melalui tayangan tersebut mereka mencoba mempraktekkannya di kehidupan sehari-hari,”pungkasnya.***