Inspektur Daerah Kabupaten Boltim
Inspektur Daerah Kabupaten Boltim Hardiman Pasambuna

ZONA TOTABUAN – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan pemeriksaan atau audit rinci terhadap penyelenggaraan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Adapun pelaksanaan audit rinci dilakukan usai audit pendahulu yang telah selesai pada 6 Maret 2022.

Terkait pelaksanaan audit rinci sebagaimana disampaikan Inspektur Daerah Kabupaten Boltim Hardiman Pasambuna saat dihubungi melalui telepon selulernya pada Kamis, 10 Maret 2022.

“Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Boltim pada 18 Maret 2022. Setelah itu, pelaksanaan audit rinci oleh BPK RI Perwakilan Sulut yang rencananya akan dilakukan selama 40 hari dimulai pada 22 Maret 2022,” ujarnya.

Untuk itu, masing-masing instansi diharapkan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Sulut.

“Pada audit pendahulu tim BPK telah melakukan pemeriksaan fisik. Kemungkinan pada audit rinci ini, tim BPK akan kembali melakukan pemeriksaan fisik. Sehingga dipersiapkan betul dokumen-dokumen yang menjadi kebutuhan saat pemeriksaan nanti,” ungkapnya.

Ini dilakukan agar apa yang diharapkan akan tercapai yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Insyaa Allah kami (Pemkab Boltim) bisa mempertahankan WTP,” tuturnya.

Diketahui ada tiga hal yang menjadi tujuan pemeriksaan BPK RI yakni audit laporan keuangan, audit kinerja, dan audit dengan tujuan tertentu.

Hal itu dilakukan karena tujuan BPK adalah mendorong pemerintah tertib administratif. (Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini