ZONATOTABUAN.CO – Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara, menjadi salah satu daerah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level satu.
Status itu diperoleh lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level, 3, Level, 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Yang sudah tertanda tangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, tertanggal 22 November 2021.
Terkait hal itu, Kadis Kesehatan Boltim Eko Marsidi membenarkan, Kabupaten Boltim sudah turun ke level satu.
“Alhamdulillah, status PPKM Boltim turun menjadi level satu,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (23/11/2021).
Dengan status PPKM level satu ini, Eko berharap, kerjasama masyarakat terutama dalam menerapkan protokol kesehatan dan ikut program vaksinasi Covid-19.
“Ini bagaimana bisa bertahan, tentu dengan peran semua masyarakat agar tetap menerapkan prokes (Protokol Kesehatan) dan ikut vaksinasi Covid-19,” ungkapnya. (Murianto)