ZONATOTABUAN.CO – Tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kehilangan 45 Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dari data tersebut sebanyak 29 orang PNS memasuki batas usia pensiuan (BUP), 14 pensiun janda duda (JD), dan 2 pensiuan atas permintaan sendiri (APS).
“Jumlah pegawai kita kurang lebih 1.900 orang. Sedangkan tahun ini, ada 45 orang yang pensiun maupun yang meninggal dunia,” ujar Kepala BKPSDM Boltim Reza Mamonto.
Reza katakan, untuk batas usia pensiuan maksimal 58 tahun. Kecuali ada pegawai yang definitif pejabat pimpinan tinggi pratama, maka bisa sampai 60 tahun.
“Yang masuk batas usia pensiun tahun ini, rata-rata sudah 58 tahun,” tambahnya. (Murianto)