ZONATOTABUAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, memimpin rapat paripurna tingkat dua, dalam rangka pengambilan persetujuan atau penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (T.A) 2025.
Paripurna yang digelari di Gedung DPRD Kotamobagu, Sabtu (27/08/2025), dihadiri langsung Walikota Kotamobagu dr. Wenny Gaib dan Wakil Walikota Rendy V. Mangkat.
Dengan digelarnya paripurna penetapan Ranperda APBD Perubahan T.A 2025, maka pelaksanaan anggaran pemerintah daerah sudah bisa dijalankan.
“Penetapan ini merupakan langkah penting untuk memastikan penyesuaian anggaran dapat berjalan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap pelaksanaan anggaran.
Hal ini, lanjut Aki Galuh -begitu Ketua DPRD Adrianus Mokoginta disapa- untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sebagaimana mestinya.
“Untuk memastikan anggaran berjalan baik, kami (Pimpinan dan Anggota DPRD Kotamobagu, red) siap mengawal pelaksanaannya agar sesuai ketentuan dan bermanfaat bagi warga,” pungkasnya.
Hadir juga dalam paripurna penetapan Ranperda APBD Perubahan 2025 yakni Wakil Ketua DPRD Debby Mokolanot, Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, serta para Anggota DPRD Kotamobagu, serta para pejabat Pemkot Kotamobagu. ***