Walikota Tatong Bara
Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara

ZONATOTABUAN.CO – Pansel JPT Pratama Kotamobagu akan segera mengumumkan tiga besar calon pejabat eselon dua.

Sesuai informasi, bahwa pengumuman akan dilakukan Kamis (30/9/2021) esok.

“Esok pengumuman tiga besar calon pejabat hasil lelang terbuka JPT Pratama. Kemudian hasilnya, akan diserahkan ke Walikota Kotamobagu selaku Pejabat Pembinaan Kepegawaian (PPK),” ujar sumber.

Terkait hal itu, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara membenarkan bahwa tiga nama untuk masing-masing jabatan eselon dua yang dilelang, akan disampaikan esok oleh Tim Pansel JPT Pratama Kotamobagu.

“Nanti dari tiga nama, kemudian akan ditentukan satu nama untuk dilantik,” ujarnya usai panen raya jagung Nusantara di perkebunan Kelurahan Mongondow, Rabu (29/9/2021).

Sedangkan untuk pelantikan, akan meminta rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Jika sudah ada persetujuan KASN, segera mungkin akan dilakukan pelantikan para pejabat hasil seleksi terbuka eselon dua,” ungkapnya.

Jadwal pelantikanya, Walikota sampaikan akan dipercepat karena mengingat akan memasuki tahap pembahasan APBD 2022.

“InsyaAllah, pelantikan awal Oktober,” jelasnya.

Sebelumnya, Walikota menyampaikan untuk menentukan siapa yang akan duduk di kursi Pimpinan SKPD, tentu ada kriteria yang harus dipenuhi seorang birokrat terutama loyalitas kepada pimpinan, dan itu wajib bagi seorang pejabat.

“Loyalitas itu, sudah fardunya,” ujar Walikota.

Selain loyalitas dan tegak lurus, ada kriteria lain yang diinginkan terutama bagaimana menyelesaikan visi misi walikota, itu yang pertama. Kemudian kepekaan dengan kondisi saat ini (Pandemi Covid-19).

“Kriteria tentu harus memiliki menegerial yang baik, kepekaan yang baik, responsif, dan wajib menguasai IT (Information Technology atau Teknologi Informasi). Sehingga pejabat yang akan dihasilkan lewat seleksi ini, mampu menterjemahkan apa yang menjadi tujuan perwujudan RPJM,” pungkas.

Sedangkan sembilan jabatan eselon dua yang dilelang yakni Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kapala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. (Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini