ZONATOTABUAN – Bawaslu Kotamobagu melakukan proses pengawasan terhadap tahapan pencalonan pasangan bakal calon di KPU Kotamobagu.
Lewat pernyataan resmi Ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit, bahwa pengawasan yang dilakukan terkait kepatutan dan kepatuhan serta tata cara prosedur yang sesuai ketentuan, yang dilakukan oleh teman-teman KPU Kotamobagu.
“Sehingga segala proses tahapan tidak ada yang cacat prosedur, dan semua sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Yunita juga menyampaikan tidak ada yang dibeda-bedakan dalam pelaksanaan tahapan pencalonan yang sedang berjalan.
“Perlakuan harus sama kepada semua pasangan bakal calon yang mendaftar di KPU,” jelasnya.
Pengawasan yang dilakukan ini, Yunita katakan harus berpedoman pada semua ketentuan yang mengatur tentang tata cara pencalonan.
“Sehingga proses pencalonan ini berjalan dengan sebagaimana mestinya, sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Perlu diketahui, tahapan Pilkada 2024 di KPU Kotamobagu sudah memasuki pemeriksaan kesehatan, serta penelitian administrasi syarat pendaftaran para pasangan bakal calon sebelum ditetapkan menjadi calon wali kota dan wakil wali kota.
Sedangkan hingga akhir pembukaan pendaftaran di KPU Kotamobagu, pasangan bakal calon yang mendaftar ada tiga yakni Wenny Gaib dan Rendy F. Mangkat, Meiddy Makalalag dan Syarifuddin J. Mokodongan, serta Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara.***