Kepala BPKD Kotamobagu
Kepala BPKD Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus

ZONATOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).

Hal ini melalui sistem pembayaran digital yang sudah berlaku di Kota Kotamobagu. Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Pra Sugiarto Yunus.

“Pembayaran PBB-P2 kini makin mudah dan praktis. Pembayaran ini terdiri dari beberapa metode yang bisa dipilih oleh masyarakat. Ini tentunya dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kemudahan pembayaran pajak, kami ingin mensosialisasikan beberapa metode pembayaran yang telah tersedia,” ungkap.

Adapun metode pembayaran PBB-P2 bisa melalui Bank SULUTGO, Bank BNI, Indomaret dan Alfamart, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BCA, Bank Permata, serta bisa juga melalui aplikasi Isaku, Jenius, Ovo, Gopay, ShopeePay, dan LinkAja. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini