ZONATOTABUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melakukan rapat bersama eksekutif, dalam rangka pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Bukaka Naton, Kamis (16/05/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Henny Kaseger, serta Anggota Bapemperda yakni Herdy Korompot, Refly Setiawan Mamonto, Jayadi Paputungan, Alfitri Tungkagi, dan Yunita Lontoh.

Sedangkan dari pihak eksekutif, turut hadir Kepala Dinas PUPR Claudy Mokodongan bersama jajaran teknisnya Dinas PUPR Kotamobagu.

Staf DPRD Kotamobagu, Angky Yambo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya agenda penting tersebut. “Iya, ada rapat antara Bapemperda dan Dinas PUPR Kotamobagu terkait dengan pembentukan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bukaka Naton,” ujar Angky.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam mematangkan regulasi pengelolaan air bersih di wilayah Kota Kotamobagu melalui pembentukan badan usaha milik daerah yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. ***