ZONATOTABUAN.CO – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Sande Dodo MT membuka kegiatan sosialisasi dan temu kerja kesepakatan teknis batas wilayah administrasi desa/kelurahan Kota Kotamobagu Tahun 2021, yang bertempat di Balai Desa Kobo Kecil Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (27/5/2021).
Kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggandeng Badan Informasi Geospasial (BIG) Wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulut-Go).
Kegiatan sosialisasi kesepakatan teknis batas wilayah administrasi 15 Desa dan 18 Kelurahan dihadiri Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotamobagu, para asisten, pimpinan OPD, para Camat, Lurah/Sangadi serta operator batas wilayah desa/kelurahan seluruh Kota Kotamobagu.
Walikota Tatong Bara dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Sande Dodo berharap, Badan Informasi Geospasial (BIG) bisa memfasilitasi dan membantu pemerintah daerah dalam rangka melakukan penataan batas wilayah administrasi desa/kelurahan secara definitif.
“Sebab dengan dilaksanakannya kegiatan ini, maka nantinya pemerintah daerah Kota Kotamobagu dapat melakukan penetapan dan penegasan batas administrasi dari setiap desa/kelurahan yang ada di wilayah Kota Kotamobagu,” ujar Sekda.
Lanjut Sekda, mengingat pentingnya kegiatan ini, maka diimbau kepada para peserta khususnya para lurah dan sangadi serta operator desa dan kelurahan untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.
“Sehingga apa yang nantinya disampaikan oleh para narasumber dari Badan Informasi Geospasial akan dapat dimengerti, dipahami serta akan dapat dilaksanakan di setiap desa dan kelurahan, termasuk mengenal tata cara penggunaan aplikasi pelacakan batas desa/kelurahan,” imbaunya.
Lanjutnya menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Agus Makmuriyanto selaku Ketua Tim Ahli Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia, atas waktu luangnya menghadiri kegiatan di Kota Kotamobagu.
“Terima kasih atas waktu dan kesempatan ketua tim ahli untuk hadir di Kota Kotamobagu,” tambahnya.
Diketahui kegiatan ini berkaitan dengan hasil penghitungan baru soal luas wilayah dari 68, 6 KM persegi sebelumnya, dan sudah berubah luasnya hingga 108,86 KM persegi.
Dalam kegiatan pihak pemerintah begitu ketat menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (*/Murianto)