ZONA TOTABUAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu bersama para Organisasi Kepemudaan (OKP) melakukan rapat koordinasi (Rakor), bertempat Red Corner, Kelurahan Molinow, Selasa (11/10/2022).
Rapat tersebut berkaitan dengan identifikasi potensi pelanggaran pada tahapan verifikasi faktual, partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kotamobagu Musli Mokoginta, serta Koordinasi Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Misart A. Manoppo dan Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kotamobagu, Ivan B. Tandayu.
Rakor yang melibatkan OKP, Bawaslu Kotamobagu menghadirkan pemateri Dr. Felly Ferol Warouw SH,. ST,. M.Eng dan Robianto Suid S.Hut.
Ivan Tandayu mengatakan, saat ini masuk dalam tahapan verifikasi faktual. Tentu dengan mengundang teman-teman OKP, agar sama-sama mengindentifikasi apa-apa yang menjadi pelanggan nantinya.
“Kita coba memproteksi untuk mengantisipasi pelanggaran agar sama-sama bisa mencegah pelanggaran pada tahapan verifikasi faktual ini,” ujarnya.
Sementara itu, Misart A. Manoppo mengatakan, ini merupakan giat yang kesekian kalinya. Tentu semua ini adalah upaya pencegahan pelanggaran Pemilu 2024.
Untuk itu, lewat kegiatan yang dilaksanakan, teman-teman OKP dan media ikut memberikan edukasi pelanggaran dalam proses pemilu.
“Ini penting, untuk terciptanya demokrasi. Pencegahan dan pengawasan tentu bukan hanya peran penyelenggara, namun juga semua teman-teman OKP hingga media. Jika tidak dilakukan, maka bagaimana melahirkan pemimpin yang berkualitas dalam pemilu. Jika tidak, maka kita akan menanggung hasil yang tidak baik. Karena melahirkan pemilu yang tidak berkualitas,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kotamobagu, Musli Mokoginta mengatakan, lewat rakor ini, tentu mengajak masyarakat terutama teman-teman OKP dan media, sama-sama mengawal proses demokrasi.
Terutama bagaimana mengawasi dan mencegah pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu.
“Keinginan kita bersama bagaimana menghasilkan pemilu yang berkualitas. Sehingga mari kita awasi dan cegah setiap pelanggan dalam proses tahapan pemilu,” pungkasnya.
Dalam rakor tersebut, pemateri memaparkan beberapa potensi pelanggaran dalam proses verifikasi faktual tahapan pemilu baik keanggotaan partai ganda, keanggotaan partai tanpa sepengetahuan pihak terkait, kantor sekretariat dan lainnya. (Murianto)