KOTAMOBAGU – Lanjutan sidang kasus Pemimpin Redaksi media siber klikbmr.com, Supriadi Dadu alias Uping, kembali digelar Selasa (2/4/2019) di Pengadilan Negeri Kotamobagu. Selain dihadiri puluhan jurnalis Bolaang Mongondow Raya (BMR), salah satu Anggota DPRD Kotamobagu, Anugerah Beggie Chandra Gobel turut hadir memberikan support.
Usai sidang, Beggie yang juga mantan jurnalis ini mengaku, datang mengikuti sidang dari Uping karena keterpanggilan sesama jurnalis. Menurut Anggota DPRD Fraksi PAN Kotamobagu ini, Uping merupakan teman dan sering terlibat dalam kegiatan-kegiatan bersama.
“Uping saya sudah anggap adik sendiri karena cukup lama kenal,” ujar Begie.
Selain itu, sebagai orang yang belum menyatakan pensiun dari jurnalis, ia merasa terpanggil untuk datang memberikan support moral.
“Ini juga soport saya sebagai seorang yang pernah menjadi bagian dari teman-teman jurnalis. Sehingga terpanggil untuk hadir dalam persidangan saudara Uping, benar-benar niat untuk memberikan suport ke Uping,” ungkapnya.
Soal kasus, saya serahkan ke pihak pengadilan saja.
“Itu kewenangan pihak pengadilan. Saya sekali lagi hadir sebagai kapasitas kakaknya Uping dan kapasitas senior jurnalis,” tambahnya. (mg1/vdm)