ZONATOTABUAN.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mendorong capaiaan target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di 33 Desa dan Kelurahan.
Jika sebelumnya capaiaan PBB P2 Kotamobagu berada di posisi 52,65 persen. Kini, capaiannya berada di posisi 54,54 persen atau pembayaran pokok pajak Rp 3.441.459.904 dari target Rp 6.309.692.865.
Terkait capaian target tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Ir Sande Dodo MT, bahwa Camat, Sangadi, Lurah untuk lebih meningkatkan kinerja dalam pencapaian target PBB-P2 diwilayah masing-masing.
“Jangan hanya jalan ditempat. Harus jemput bola dan ketemu langsung dengan masyarakat yang wajib pajak, agar semua target dapat terealisasi,” tegasnya, beberapa waktu lalu.
Sekda meminta Sangadi/Lurah dan perangkatnya harus turun ke rumah-rumah wajib pajak, jangan hanya menunggu masyarakat untuk melakukan pembayaran di kantor.
“Tahun anggaran akan segera berakhir. Kita punya waktu tinggal sedikit. Untuk itu, semua harus bekerja lebih maksimal lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, bahwa PBB-P2 sudah berada di posisi 54,54 persen tertanggal 2 November 2021.
“Yang pasti giat penagihan di lapangan. Apalagi, jatuh tempo tinggal dua bulan,” tambahnya. (Murianto)