ZONATOTABUAN – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mendatangi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Selasa, 28 Mei 2024.
Kedatangan tersebut dalam rangka rapat koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi terintegrasi bersama Pj Wali Kota Asripan Nani beserta jajaran kepala organisasi daerah (OPD).
“Saya atas nama Pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan Selamat Datang di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, kepada Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam bahasa adat daerah kami, Dega Niondon Komintan,” ujar Pj Wali Kota Asripan Nani.
Pj Wali Kota Asripan Nani juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu saat ini terus melakukan upaya pencegahan korupsi yakni diantaranya selalu melaksanakan pembinaan, pengawasan, baik itu dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun pengelolaan anggaran.
“Dari sisi pengawasan APIP, pada setiap Proyek Strategis yang dilaksanakan di Kota Kotamobagu juga dilakukan Probity Audit oleh Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, sejak tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga tahap serah terima pekerjaan,” ungkapnya.
Untuk itu, Pj Wali Kota berharap ada arahan dan masukan mengenai pencegahan korupsi.
“Kami juga sangat mengharapkan, agar Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dapat memberikan arahan kepada kami, dalam rangka mewujudkan Good Governance di daerah ini,” pungkasnya.
Turut hadir Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Andy Purwana, PIC Korsup KPK RI Wilayah Sulawesi Utara, Tri Haryati, Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali., S.Kom., CGCAE.,, para Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, para Camat serta Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu. ***