ZONA TOTABUAN – Walikota Kotamobagu Tatong Bara yang diwakili Asisten I Teddy Makalalag menghadiri sekaligus membuka kegiatan focus group discussion (FGD) tentang penggalangan dukungan pemangku kepentingan, di Ruang Kinalang, Hotel Sutanraja Kotamobagu, Selasa (18/10/2022).
Kegiatan tersebut dalam rangka cegah tangkal kejahatan obat dan makanan, yang merupakan tindak lanjut hasil pengawasan dan penindakan yang dilakukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Manado, terhadap obat ilegal, kosmetik ilegal dan penyalahgunaan obat, di Kota Kotamobagu tahun 2022.
FGD tersebut dihadiri Kepala Balai Besar POM di Manado, Dra. Hariani, Apt, unsur Forkopimda Kota Kotamobagu, Asisten II Sitti Rafiqah Bora, Kepala Kantor Kementrian Agama Kotamobagu Jamaluddin Lamato, SPdI, MPD., Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
Dalam sambutan Walikota Tatong Bara yang dibacakan Asisten II Teddy Makalalag menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Balai Besar POM di Manado atas pelaksanaan FGD ini.
“Saya atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi disertai ucapan terima kasih yang sebesar–besarnya kepada pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan – Manado, yang hari ini melaksanakan focus group discussion tentang penggalangan dukungan pemangku kepentingan dalam rangka cegah tangkal kejahatan obat dan makanan di Kota Kotamobagu,” ujar Teddy Makalalag.
Teddy menjelaskan cepatnya perkembangan globalisasi dan kemajuan digitalisasi, serta dengan adanya pandemi Covid–19, sangat mempengaruhi pola peredaran konsumsi obat dan makanan pada masyarakat.
“Termasuk menggeser cara promosi dan distribusi produk, yang memberi kemudahan bagi masyarakat, namun perubahan ini juga sering disalahgunakan oleh para pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menciptakan modus – modus baru untuk mengedarkan produk – produk obat dan makanan ilegal yang akhirnya dapat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Teddy melanjutkan upaya pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal dan penyalahgunaan obat, sangat membutuhkan perhatian dari semua pihak.
“Karena mengingat kejahatan di bidang obat dan makanan ini, merupakan kejahatan yang menyasar kepada kelompok rentan seperti anak – anak, wanita hamil, orang sakit, dan lanjut usia dan menjadi ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat serta akan berdampak dan merugikan pada aspek ekonomi maupun sosial,” tuturnya.
Sehingga, Pemerintah Kota Kotamobagu menyambut baik dilaksanakannya focus group discussion tentang penggalangan dukungan pemangku kepentingan dalam rangka cegah tangkal kejahatan obat dan makanan.
“Ini sebagai bagian dari upaya kita semua dalam rangka untuk pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal di daerah ini,” pungkasnya. (*/Mur)