Kunjungan Kerja Tim Kemenko Perekonomian dan Kemendagri
Kunjungan Kerja Tim Kemenko Perekonomian dan Kemendagri.

ZONATOTABUAN.CO – Tim Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri melakukan kunjungan kerja ke Kota Kotamobagu, Selasa (9/11/2021). Kunjungan itu, dalam rangka menghimpun data/informasi perkembangan implementasi kebijakan pengembangan Korporatisasi Petani dan Nelayan (KPN) di beberapa daerah.

Adapun penyampaian Ketua Tim Toni Nainggolan yang juga Kepala Bidang Prasarana Pangan dan Agribisnis, Kemenko Perekonomian, bahwa latar belakangnya adalah kebijakan penumbuhan Korporasi Petani dan Nelayan. Hal ini yang menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat terbatas 6 Oktober 2020, yaitu mendorong petani dan nelayan berkelompok dalam jumlah yang besar dan berada dalam sebuah korporasi, sehingga diperoleh skala ekonomi yang efisien.

Untuk itu, Kantor Menko Perekonomian diperintahkan untuk mengkoordinasikan program dan kegiatan kementerian dan lembaga yang terkait dengan Korporasi Petani dan Nelayan. Sehingga perlu segera dilakukan konsolidasi desain Korporasi Petani dan Nelayan dengan Pemerintah Daerah, untuk mempercepat operasionalisasi korporasi tersebut.

Lebih lanjut disampaikan, pola pikir petani dan nelayan perlu berubah, tidak semata-mata fokus di hulu, tapi bergerak pada hilirisasi yaitu dengan membangun proses bisnis dari produksi sampai ke pemasaran. Di lapangan sudah terbentuk kelompok-kelompok tani dan nelayan, tapi belum terbangun sebuah model bisnis yang memiliki ekosistem yang bisa dihubungkan dengan BUMN, atau dengan swasta besar.

Lanjutnya, Korporasi Petani dan Nelayan adalah suatu bentuk usaha ekonomi milik petani dan nelayan, yang berbadan hukum dimana sebagian besar kepemilikan modal dimiliki petani dan nelayan.

Dalam pengertian lain, Korporasi Petani dan Nelayan adalah pengelolaan usaha tani dan nelayan terintegrasi (integrated farming), pada off farm dan on farm dalam satu kawasan dengan skala luasan tertentu melalui konsolidasi Poktan-Poktan dan Gapoktan-Gapoktan menjadi satu korporasi besar berbadan hukum, dengan menerapkan manajemen profesional, akses modal, teknologi budidaya, sehingga terbentuk usaha tani kolektif yang lebih efisien, efektif, meningkat produktivitas, kualitas, kontinuitas, memperkuat posisi tawar petani dan pendapatan petani dan nelayan.

“Korporasi petani adalah suatu satu kesatuan badan usaha yang dibentuk dari, oleh dan untuk petani dan nelayan. Melalui korporasi petani dan nelayan, asas economic of scale dapat diterapkan sehingga pengelolaan sumber daya dalam suatu kawasan pertanian dan nelayan bisa lebih optimal. Hal ini bisa dilakukan dengan mengintegrasikan fungsi keseluruhan rantai nilai dari hulu ke hilir yaitu subsistem prasarana, sarana dan budidaya, penanganan pascapanen, pengolahan, dan pemasaran, serta jasa pendukung dan industri penunjang dengan budidaya pertanian dan para nelayan sebagai simpul inti,” ujar Toni Nainggolan.

Untuk mempermudah dalam melakukan identifikasi suatu kelompok tani dan nelayan dapat ditetapkan sebagai Korporasi Petani dan Nelayan, ada pendekatan konsep 8 pilar, yaitu:

1. Penerapan Corporate Farming
*Dari lahan kecil menjadi konsolidasi lahan (skala ekonomi yang
efisien)
*Dari bisnis budidaya menjadi bisnis integrasi–hilir (value chain)
*Dari monoculture farming menjadi mixed farming

2. Konsolidasi Kelembagaan
*Regulasi di tingkat Pusat
*Manajemen pengelola (pusat dan lokal)
*Penguatan kelembagaan petani, nelayan (corporate value/culture,
entrepreneur)
*Pendampingan dan kemitraan

3. Adopsi Inovasi Teknologi
*Kebaruan input produksi
*Kebaruan praktik budidaya (GAP)
*Kebaruan teknologi pasca panen (RMU)
*Kebaruan packaging (kemasan)

4. Sinergi
*Visi bersama
*Implementasi kegiatan secara terpadu diantara pelaku dan pendukung

5. Kemudahan Akses Pembiayaan
*Usaha tani (input produksi, alsintan)
*Pasca panen (dryer, RMU) dan gudang
*Pengolahan produk turunan
*Asuransi pertanian

6. Pelibatan Off Taker
*Penjamin hasil produksi sekaligus sebagai avalis
*Pendampingan ke petani, nelayan (model bisnis, on farm dan off farm)

7. Digitalisasi/Penerapan IT
*Pemetaan lahan dan pelaku usaha
*Kegiatan on farm dan off farm
*Sistem informasi pertanian terintegrasi pada petani.

8. Dukungan Logistik
*Sistem logistik yang efisien
*Pemasaran online dan offline

“Tujuan kita untuk menghimpun data dan informasi perkembangan implementasi kebijakan pengembangan Korporasi Petani di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara dengan komoditas Kopi dan Kakao. Yang outputnya, sampai pada rumusan identifikasi dan rekomendasi dalam implementasi Korporasi Petani terutama untuk komoditas Kopi dan Kakao,” ungkapnya.

Bahkan ketika semuanya memenuhi syarat, maka Kota Kotamobagu akan menjadi salah satu daerah sebagai pilot projek Korporasi Petani di Indonesia.

“Saat ini, sudah ada 7 daerah yang menjadi pilot projek Korporasi Petani dan Nelayan yakni 6 di Pulau Jawa dan 1 di Pulau Sumatera Selatan. Mudah-mudahan data dan informasi yang kita bawa ke Pemerintah Pusat, bisa mensyaratkan Kota Kotamobagu dinyatakan memenuhi untuk pengembangan Korporasi Petani. Jika ini jalan, maka akan bertambah satu lagi pilot projek Korporasi Petani dan Nelayan yakni di Sulawesi Utara, Kota Kotamobagu,” pungkasnya.

Ia menambahkan, jika sudah menjadi pilot projek, maka pengembangannya akan didukung oleh kementerian dan lembaga diantaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian BUMN, dan maupun pihak-pihak swasta lainnya.

“Ini tentunya untuk kesejahteraan para petani dan nelayan di seluruh Indonesia,” tambahnya. (Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini