Ham Rumoroi
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotamobagu Ham Rumoroi

ZONA TOTABUAN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotamobagu pertegas kembali soal penggunaan alat pelindung diri (APD) para pekerja yang sedang melaksanakan pembangunan.

Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotamobagu, Ham Rumoroi, pihaknya selalu mengingatkan kepada kontraktor untuk mematuhi ketentuan ini.

“Sejak pekerjaan dimulai, kami sering mengingatkan pihak kontraktor selaku penyedia supaya semua pekerja pada saat bekerja di lokasi proyek wajib menggunakan alat pelindung diri sesuai standar keselamatan kerja atau K3,” tegasnya.

Meski pekerja yang kedapatan tidak menggunakan APD beberapa waktu lalu adalah pekerja lokal yang baru saja bekerja dan belum mengetahui aturan penggunaan APD, pihak dinas bersama PPK tetap melayangkan surat teguran ke penyedia.

“Pihak dinas bersama PPK sudah melayangkan surat teguran ke penyedia untuk menjadi perhatian. Penggunaan alat pelindung diri untuk semua pekerja saat bekerja merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai standar keselamatan kerja yang telah diatur,” ucapnya.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan akan terus mengawasi pelaksanaan proyek ini hingga selesai, termasuk penerapan standar keselamatan kerja selama proyek pembangunan berlangsung.

“Iya kami akan terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan. Kami minta pihak penyedia mematuhi penerapan K3 sebagaimana aturan yang ada,” ujar Ham. (*/Mur)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini