ZONATOTABUAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menegaskan seluruh pihak ketiga bisa memperhatikan progres fisik, bagi yang masih dalam pengerjaan atau proyeknya sedang dikerjakan.
Hal ini mengingat tahun anggaran akan segera berakhir, namun masih ada beberapa yang perlu di pacu progres fisiknya.
“Iya, benar. Ini sudah akhir tahun, perlu dipacu penyelesaian proyek oleh pihak ketiga,” ujar Kadis PUPR Claudy N. Mokodongan.
Ia juga menyampaikan meski progres fisik di pacu, namun perlu memperhatikan kualitas pekerjaan atau sebagaimana dalam dokumen kontrak.
“Kualitas pekerjaan juga perlu diperhatikan. Biar progres pekerjaan maupun kualitas pekerjaan semua bisa sesuai dan baik,” pungkasnya. ***