ZONATOTABUAN.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memacu pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2021.
Seperti yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu melalui Unit Pengujian Kendaraan Bermotor dengan menargetkan Rp 169 juta PAD di tahun ini. Target itu bersumber dari retribusi uji kendaraan atau KIR.
Kepala Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Kotamobagu, Lexsi Kembuan, mengatakan, untuk mengejar target PAD, selain memaksimalkan pelayanan juga menjalin kerjasama dengan pihak kecamatan, kelurahan dan desa di Kotamobagu.
“Kami kerjasama untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kotamobagu agar dapat menguji kendaraan milik meraka secara berkala,” ujarnya.
Lexsi optimis pihaknya akan mampu mencapai target PAD tahun ini. Diketahui saat ini sudah ada sekitar 800 lebih kendaraan yang melakukan uji kendaraan.
“Uji kendaraan ini sangat penting karena selain berdampak pada perolehan PAD, kendaraan yang belum memperpanjang masa KIR bisa berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas. Kalau kendaraan rutin dicek petugas, bisa diketahui bagian yang rusak seperti rem, ban dan bagian lainnya,” tambahnya. (*/Muri)