ZONATOTABUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I (pertama) penyampaian Ranperda APBD Perubahan 2025, pada Senin (22/9/2025) malam.
Selain APBD Perubahan, digelar juga pembahasan Ranperda tentang Perlindungan Anak.
Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kotamobagu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Adrianus Mokoginta.
Perubahan APBD 2025 diajukan sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan masyarakat serta penyesuaian kebijakan nasional dan provinsi. Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, dalam sambutannya menekankan bahwa revisi ini bukan sekadar teknis anggaran, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan pembangunan.
“Perubahan APBD ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara aspirasi lokal, kebijakan pusat dan provinsi, serta target pembangunan daerah,” ujar Wali Kota Kotamobagu.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kinerja perangkat daerah dan mempercepat pencapaian indikator kesejahteraan masyarakat, termasuk penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Sementara itu, mengenai Ranperda tentang Perlindungan Anak, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu, Henny Kaseger, menyampaikan bahwa regulasi ini penting untuk menjamin hak-hak anak dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.
Ranperda tersebut menjadi langkah strategis memperkuat sistem perlindungan anak di Kotamobagu, termasuk penanganan kasus kekerasan, akses pendidikan, dan layanan kesehatan anak. Menurut data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, terdapat peningkatan laporan kasus kekerasan terhadap anak sebesar 12 persen pada semester pertama 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy V. Mangkat; Wakil Ketua DPRD, Jusran Deby Mokolanot dan Ahmad Sabir; serta seluruh anggota DPRD. Turut hadir pula perwakilan Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, dan pejabat eksekutif.
Perlu diketahui, pada paripurna sebelum DPRD telah menyetujui KUA-PPAS APBD Perubahan 2025. Kemudian dilanjutkan dengan paripurna pembicaraan tingkat I penyampaian penyampaian APBD Perubahan 2025.
Usai paripurna pembicaraan tingkat I penyampaian Ranperda tentang APBD Perubahan 2025, akan dilanjutkan dengan pembahasan anggaran di masing-masing komisi sesuai mitra kerjanya. ***