Bahas Keamanan Penggunaan Jalan Hingga Pemadam Kebakaran
ZONATOTABUAN.CO – Dua daerah Bolaang Mongondow Raya (BMR), Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, duduk satu meja membahas kerja sama antar daerah.
Pertemuan tersebut dipusatkan di Kantor Walikota Kotamobagu, pada Kamis (11/11/2021) kemarin.
Rapat dua daerah tersebut membahas keamanan pengguna jalan dan pemadam kebakaran.
Menurut Asisten II Setda Kotamobagu Sitti Rafiqah Bora mengatakan, pertemuan pemerintah dua daerah dalam hal kerjasama itu karena di Boltim belum ada KIR dan pemadam kebakaran. Jika terjadi kebakaran di wilayah modayag, posisi pemadam kebakaran berada di Tutuyan. Dan mengingat jika terjadi kebakaran sudah tidak sempat memadamkan api karena jarak terlalu jauh.
“Sehingga ada beberapa OPD yang akan menjalin kerjasama, akan kami tindaklanjuti dan akan dituangkan dalam MoU,” jelasnya.
Asisten II Sitti Rafiqah Bora menuturkan, nantinya akan menjalin kerjasama beberapa OPD antar daerah Boltim-Kotamobagu agar pertumbuhan ekonomi untuk 2 hal yang di perlukan ini cepat berkembang.
“Jika kita saling mendukung dan kerja sama, misalnya di segi pariwisata di boltim yang punya sumber daya alam, dan nantinya kita juga bisa kerja sama di bidang travel, akomodasi, sehingga pengguna wisatawan bisa puas karena kita daerah transit dan boltim yang punya sumber daya alam,” terangnya
Lanjutnya, hubungan – hubungan inilah yang perlu kita jalin agar bisa menambah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi baik di Boltim atau di Kotamobagu. Dan yang mengambil inisiatif kerja sama ini dari pihak Pemkot Kotamobagu.
“Pada prinsipnya, sesulit apapun jika kita kerja sama yang baik dan ikhlas insya Allah hasilnya akan baik juga, untuk itu Pemkot membuka ruang bagi Boltim dan tidak menutup kemungkinan kerja sama ini bisa terjalin lagi dengan daerah-daerah lain jika ada kepentingan dengan Kotamobagu,” bebernya
Ia menambahkan, untuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat, karena pertemuan tadi sudah dalam proses perampungan apakah masih ada yang perlu di tambahkan atau masih ada yang kurang dan semuanya telah di bahas. Serta Kami kembalikan lagi ke Pemkab Boltim apa-apa yang perlu dikoreksi dan ada beberapa OPD yang sudah final akan tetapi ada juga tadi yang belum final sehingga untuk pertemuan terakhir nantinya 2 hari kedepan itu harus sudah benar-benar final dan tinggal menunggu kepala daerah untuk penandatanganan MOU.
“Ini semua sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru harus ada kerja sama daerah. Jika dulunya harus melibatkan badan hukum saat ini sesuai Permendagri yang baru, harus ada kerja sama antar daerah itulah yang memfasilitasi kerja sama seperti ini. Dan berkat adanya peraturan baru ini, maka memotivasi kami untuk segera melaksanakan kerja sama dengan daerah tetangga. Untuk perkembangan ekonomi yang ada di Kotamobagu agar pertumbuhan lebih cepat lagi,” pungkasnya. (*/Murianto)